Selamat Datang Di Kota Batik Pekalongan.Portal Penulis Pekalongan Dan Sekitarnya.Sahabat Media Juga Dapat Mengirimkan Informasi Sekitar Pekalongan Melalui Email : dhimashr@gmail.com Atau Sms Online Di 0815 480 92192***###########***Swanten Qustique Lagi Nyari Singer Cewe Yang Suka Banget Ma Lagu2nya Nicky Astrea. Yang Merasa Punya Hoby Nge Rock Dengan Bit Bit Slow Silahkan Persiapkan Mental Buat Gabung Bareng Kita Yaaak. Wilayah Comal Bojong Sragi Diutamakan Untuk Mempermudah Jarak Tempuh.SMS Dulu Juga Boleh......

Sunday, 18 July 2010

Sudut Pandang_Kekerasan Budaya

0 comments
Kekerasan Budaya

 PromediaNew's_Sejarah perfilman Indonesia memang tidak steril dari pelarangan, terutama di masa Orde Baru. Ternyata di masa reformasi, kenyataan ini masih terjadi dan kini menimpa film Lastri. Yang menarik: film garapan sutradara Eros Djarot ini dicekal justru oleh masyarakat sipil, pada saat shooting. Ini merupakan preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di negeri ini.

Di beberapa daerah di bekas Karesidenan Surakarta shooting Lastri dihentikan beberapa kelompok masyarakat. Alasannya: Lastri menyebarluaskan komunisme. Forum Komunikasi Peduli Ekspresi Berkesenian Surakarta (FKPEBS) berunjuk rasa di depan Markas Kepolisian Wilayah Surakarta. Mereka menyatakan mendukung pembuatan film Lastri. Sementara Kepala Polisi Wilayah Surakarta Komisaris Besar Taufiq Anshori menyatakan tidak melarang shooting film Lastri, tetapi menganjurkan produser film itu mengkaji ulang rencana pengambilan gambar di Surakarta karena melihat indikasi semakin meluasnya potensi ancaman dari kelompok orang yang menolak pembuatan film tersebut (Kompas 18/11).

Mengadili proses

Karya seni dinilai utuh jika telah selesai menempuh proses penciptaan, baik secara teknis maupun nonteknis, sehingga dapat diapresiasi, direspons secara kritis atau bahkan ”diadili” secara objektif. Mengadili karya seni—ketika masih dalam proses—sama dengan penistaan terhadap kreator sekaligus perampasan hak berekspresi. Tindakan otoriter itu dapat dinilai sebagai anti kebudayaan.

Begitu juga dalam kasus Lastri. Siapa pun boleh tidak setuju, tetapi tetap harus adil untuk memberikan ruang bagi penciptaan Lastri. Mengadili proses penciptaan karya yang belum selesai dan jadi sama dengan mengadili ”hantu”: sesuatu yang tidak tampak atau belum menyosok. Bagaimana mungkin sesuatu yang masih menjadi misteri itu dijadikan obyek tuduhan? Akhirnya, para pengadil hanya berkutat di wilayah asumsi, bukan data dan fakta.

Asumsi tidak dapat dijadikan sebagai dasar tuduhan apalagi pengadilan atas sebuah karya. Asumsi selalu bersifat spekulatif, sumir, dan berpotensi menjadi ”fitnah” karena tidak berdasarkan data dan fakta. Asumsi dibangun dari kepingan-kepingan gosip, desas-desus, kabar burung, dan berbagai informasi lainnya yang super subyektif dan tidak akurat. Padahal, tuduhan harus akurat.

Pengadilan jalanan yang menimpa Lastri jauh lebih berbahaya dibanding represi politik melalui prosedur kekuasaan semasa Orde Baru, baik melalui Badan Sensor Film (BSF) maupun Departemen Penerangan (Deppen), meskipun keduanya sama-sama antidemokrasi. Pada kasus pelarangan yang prosedural, masih dihormati eksistensi film sebagai karya yang utuh, karena BSF maupun Deppen tidak mengadili proses seperti dalam kasus Lastri. Selain itu, masih ada ruang dialog di mana sineas dapat membela karyanya meskipun akhirnya otoritas pemerintahlah yang menentukan.

Kenyataan itu bisa kita lihat dalam leksikon perfilman Indonesia. Di sana muncul film-film yang dilarang beredar atas nama keamanan (stabilitas politik). Pada tahun 1980-an Matahari-matahari karya sutradara Arifin C Noer harus tertahan lama di laci BSF karena dianggap ”berbau komunisme”. Pihak pemerintah waktu itu tidak menolak alasan Arifin bahwa ia tidak mungkin menyebarkan ajaran komunisme karena dia santri dan tidak sepaham dengan ideologi komunisme. Selain itu, ia juga dipercaya pemerintah Orde Baru untuk membuat film Serangan Fajar yang menonjolkan kepahlawanan Soeharto. ”Kurang apa lagi?” ujar Arifin kesal.

Matahari-matahari akhirnya beredar setelah ”disunting” gunting sensor. Hal yang dicurigai pemerintah sebagai ”aroma komunisme” dalam film itu ternyata: temanya adalah tentang kemiskinan masyarakat urban. Pemerintah menggeneralisasi: setiap tema yang bicara kemiskinan selalu berbau komunisme. Paranoid, memang.Film lain yang dicekal BSF adalah Bung Kecil garapan Sophan Sophiaan yang dinilai memuat kritik sosial terlalu keras. Bung Kecil pun harus diparkir lama di BSF dan bisa beredar namun tidak utuh.

Meskipun tidak dicekal, film-film karya Sjuman Jaya—lulusan Moskwa—selalu mendapat perhatian ekstra dari pemerintah, seperti Renungkanlah Si Mamad (bertema antikorupsi), Kerikil-kerikil Tajam (kesenjangan sosial), Yang Muda Yang Bercinta (kesenjangan generasi muda dan tua). Film ini dibintangi penyair kritis Rendra dan skenarionya ditulis Umar Kayam yang kritis terhadap Orde Baru. Film-film itu harus ngendon lama di BSF dan akhirnya bisa beredar setelah ”dihaluskan” cuter sensor. Film lain yang juga mendapat ”catatan” pemerintah adalah Ponirah Terpidana karya Slamet Rahardjo Djarot, gara-gara salah satu aktor utamanya adalah Bambang Hermanto yang mendapat stigma ”kiri”.

Kekerasan masyarakat sipil

Pelarangan (penolakan) pembuatan Lastri oleh kelompok-kelompok sipil membuktikan bahwa iklim kebebasan berekspresi di negeri ini tidak otomatis kondusif seiring dengan tumbangnya rezim Orde Baru. Pelaku tindakan represif itu mengalami metamorfosis dari rezim ke masyarakat sipil. Esensi sama: merampas hak orang untuk berkreasi.Di sisi lain, pelarangan itu juga membuktikan: komunisme sebagai isu politik ternyata masih kemedol, alias marketable, meskipun kini komunisme telah bangkrut, termasuk di kandangnya, Soviet.

Beberapa hal bisa kita baca dari kasus Lastri. Pertama, pelarangan terhadap ekspresi seni, termasuk kreasi film, merupakan salah satu bentuk kekerasan terhadap kebudayaan, di mana kreator berada dalam posisi sebagai korban. Kekerasan selalu menimbulkan pengalaman traumatik dalam diri korban. Efek itulah yang diharapkan oleh pelaku kekerasan.

Kedua, toleransi atas pelarangan yang dilakukan masyarakat sipil itu telah menggeser peran dan fungsi otoritas negara (baca: pemerintah/penegak hukum). Kenyataan ini akan menyuburkan ”polisi-polisi sipil” yang mengatur, menertibkan, dan bahkan menghukum aspirasi/gagasan alternatif yang dinilai tidak sesuai dengan pandangan/ideologi mereka. Stigma subversi—yang selalu digunakan Orde Baru untuk memberangus lawan-lawan politiknya—sangat mungkin akan kembali merebak digunakan ”polisi-polisi sipil” untuk memberangus pihak lain yang dianggap berbeda.

Ketiga, pelarangan itu berpotensi melahirkan hegemoni mono kultur yang bertentangan dengan multikultur bangsa ini, di mana setiap suku bangsa termasuk individu di dalamnya berhak mengekspresikan kreativitas kulturalnya. Kekayaan budaya berupa pluralitas pun bisa terancam. Jika monokultur itu semakin menguat dan hegemonik, tidak menutup kemungkinan melahirkan disintegrasi sosial, bangsa dan negara.

Semestinya pemerintah, dalam hal ini pihak penegak hukum, menempuh langkah-langkah strategis untuk mengatasi kekerasan masyarakat sipil ini agar tidak semakin berkembang dan akhirnya menjadi bola salju yang mengancam kebebasan berekspresi, keragaman budaya dan keutuhan bangsa kita.

Oleh: INDRA TRANGGONO Cerpenis, Tinggal di Yogyakarta


Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/23/11023598/kisah.sedih.

Sudut Pandang_Trik Peningkatan Kepribadian

0 comments
Mengatasi Trauma Masa Lalu

PromediaNew's_Masa lalu mungkin saja masih dan terus menghantui perjalanan kisah hidup setiap kita entah itu kenangan yang menarik, indah , menyenangkan atau bahkan kenangan menyedihkan dan menyebalkan sekalipun. Mungkin saja tidak semua kenangan tersebut bisa memberikan motivasi pada kinerja anda sehingga kadang - kadang menimbulkan stress dan trauma yang mendalam. Tetapi semoga setiap kita bisa menghadapi segala problematika kehidupan yang memang harus dihadapi buka di ingkari berikut beberapa triknya :

1. Analisa
Menganalisa penyebab trauma kita?! Yup. Cari tempat yang tenang, fokuskan pikiran dan ingatlah apa yang sudah terjadi…semua penyakit pasti ada obatnya, dan bila kita menemukan penyebabnya, insya Allah kita juga bisa membuat penawarnya sendiri.

2. Let it flow
Apapun yg sudah terjadi tentu sudah ditulis-Nya dan kita hanya bisa ambil hikmahnya. Jika itu buruk maka berusahalah untuk memperbaikinya dan jangan sampai terulang lagi. Biarkan semuanya dipupus waktu karena waktu adalah obat yg terbaik.

3. Hadapi, dan jangan takut!
Ya, hadapi saja dan jangan pernah takut karena sesuatu yang buruk telah meninggalkan bekas yang begitu dalam pada diri kita (secara psikologis). Ketakutan hanya akan mengurung kita dalam trauma berkepanjangan…dan akan membuat kita pesimis dalam memandang dan menjalani hidup.

4. Having fun
Lakukan hal-hal yang menyenangkan yang membuat kita tak punya waktu untuk flashback pada penyebab trauma kita. Suasana yang menyenangkan akan membuat kondisi kejiwaan kita jadi rileks juga.

5. Berprasangka baik
Allah sudah berjanji bahwa Dia tidak akan memberi cobaan di luar batas kemampuan hambaNya. Segala ketentuanNya yang baik atau buruk…ber-husnudzan saja. Jika Dia menguji kita, maka itu artinya Dia masih sayang kita. Jangan jadikan itu sebagai pemicu trauma…tapi sebagai ajang koreksi diri. Apa yang menurut kita baik belum tentu menurut pandanganNya baik, begitu pula sebaliknya.

6. Take it or leave it!

Setuju dengan kutipan di atas. Itu adalah pilihan. Jika kita memilih seperti seekor burung yang terus terkurung di dalam sangkarnya…maka kita tak bisa melihat indahnya dunia, tak bisa mensyukuri nikmat yang sudah kita dapatkan sampai hari ini. Jika kita meninggalkan trauma itu…maka kita telah memperbarui hidup kita. Pilihan itu ada pada kita sendiri. Kalaupun terus terkurung dalam trauma itu, maka itu adalah sebuah kesalahan karena hidup terus berputar.

7. Berdoa
Ada ikhtiar pasti ada doa juga. Jika salah satunya kurang maka akan sia-sia saja. Setelah kita berusaha maka berdoalah agar Allah selalu memberi kekuatan pada kita agar bersabar dalam hidup…termasuk juga dalam menindak trauma kita. Sebenarnya Dia tak pernah memberi kita trauma…hanya saja kita yang menanggapinya terlalu berlebihan sehingga menjadi sebuah trauma psikologis yang berkepanjangan. Kita yang mengubah trauma itu.

Sumber : http://forum.upi.edu/v3/index.php?topic=16641.0

Friday, 16 July 2010

Inspiring_Kisah Rp.300 Juta

0 comments
Kisah Rp.300 Juta

PromediaNew's_Seorang ibu datang ke rumah Pak Gendu membawa sebuah kantong kertas berwarna coklat. “Ini titipan dari suami saya,” ujar sang ibu. Ketika kantong kertas itu dibuka, Hartono terperanjat dan menatap sang ibu dengan pandangan tidak mengerti. 
“Suami saya titip untuk diberikan kepada Pak Gendu,” ibu setengah baya itu menegaskan. 

Sekali lagi Hartono melongok ke dalam kantong kertas itu dan sekali lagi dia tidak percaya pada apa yang dilihatnya. Di dalam kantong kertas itu terdapat gepokan uang kertas yang tersusun rapi. Setelah dikeluarkan dan dihitung, jumlah seluruhnya Rp 300 juta! 

“Jujur saja kami kaget. Tidak terbayang ada uang kontan sebanyak itu dimasukan ke dalam kantong kertas begitu saja,” ungkap Hartono. “Lebih terkejut lagi karena ibu tadi bilang semua uang itu untuk Pak Gendu.”

Kisah di atas diungkapkan Hartono, cucu Pak Gendu, ketika tampil sebagai narasumber dalam diskusi buku yang diselenggarakan Kick Andy Books Club di Toko Buku Kinokuniya Plasa Senayan, Sabtu pertengahan Januari lalu.

Menurut Hartono, ibu tersebut mengaku sang suami yang sedang sakit berat, sebelum ajal menjemput, ingin memberikan uang tabungannya kepada Pak Gendu. Ini semacam wasiat. Keinginan tersebut lahir pada saat dia menonton Kick Andy di Metro TV. Pada saat itu Kick Andy sedang mengangkat topik tentang orang-orang yang dalam keterbatasannya berbuat sesuatu untuk membantu orang lain. Salah satu “pahlawan” yang diceritakan dalam topik itu adalah Pak Gendu.

Pak Gendu adalah seorang “jawara” yang terpanggil untuk merawat dan menyembuhkan orang-orang gila yang berkeliaran di jalanan. Mulanya hati Pak Genduh merasa iba dan tergerak ketika melihat ada orang gila yang dikejar dan dilempari batu oleh anak-anak di kampungnya. Orang gila tersebut lalu dibawa ke rumahnya kemudian dirawat sehingga sembuh. Sejak itu dia dan keluarganya rajin mencari orang-orang gila yang berkeliaran di jalan-jalan untuk dibawa pulang, dirawat, dan disembuhkan.Pak Gendu kini sudah berumur 80 tahun. Fisiknya sudah lemah. Sakit-sakitan dan mengandalkan kursi roda. Tetapi semangat Pak Gendu tidak pernah surut. Begitu pula kegiatan “menyelamatkan” orang-orang sakit jiwa dilanjutkan oleh anak dan cucunya. Sampai saat ini sudah ribuan orang gila yang ditampung dan dirawat di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat.

Karena kegiatannya itu, tahun lalu Kick Andy menganugerahi Pak Gendu penghargaan “Kick Andy Heroes”. Acara pemberian penghargaan tersebut ditayangkan di Metro TV. Nah, tayangan tersebutlah yang kemudian menggerakan hati suami sang ibu yang waktu itu sedang menonton acara Kick Andy.

Saya sendiri baru mendengar kisah uang Rp 300 juta tersebut. Di depan para peserta bedah buku “7 Heroes” yang hadir Sabtu itu, secara terbuka dan tulus Hartono – atas nama Pak Gendu dan keluarganya – mengucapkan terima kasih kepada Kick Andy. “Gara-gara nonton Kick Andy, suami ibu itu tergerak untuk menyumbangkan uangnya ke yayasan yang diasuh Pak Gendu,” tuturnya.

Saya tidak dapat mengucapkan kata-kata. Saya terharu. Saya tidak membayangkan sebuah topik yang saya angkat di Kick Andy dapat menggerakan hati seseorang. Saya juga tidak membayangkan jika seseorang yang pada saat itu merasa hendak pergi untuk selama-lamanya, tergerak memberikan tabungannya guna membantu orang lain yang hanya disaksikannya melalui layar televisi.

Sumber : http://kickandy.com/corner/

Pasang Iklan Gratis